Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Malang

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Jawa Timur

Profil Disdukcapil Kota Malang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan di wilayah Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, cepat, dan akuntabel.

Kota Malang terletak di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk sekitar 870 Ribu jiwa dan luas wilayah 110 km².

Kantor Disdukcapil Malang
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Malang

Visi

Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kota Malang.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Malang
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Malang
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Malang akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas